Pemerintahan Trump siap untuk menghilangkan pembenaran ilmiah utama dalam mengatur emisi gas rumah kaca dari kendaraan, yang secara efektif memungkinkan produsen mobil untuk mengabaikan standar emisi. Keputusan ini, yang mulai berlaku minggu ini, akan membatalkan keputusan tahun 2009 yang mengidentifikasi enam gas rumah kaca sebagai ancaman terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Temuan Bahaya dan Konsekuensinya
Pada tahun 2009, “temuan bahaya” pemerintahan Obama memberikan landasan hukum bagi Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) untuk menegakkan standar gas rumah kaca pada produsen mobil. Tanpa temuan ini, EPA tidak lagi memiliki kewenangan berdasarkan Clean Air Act untuk mewajibkan pengukuran emisi, sertifikasi, atau kepatuhan dari produsen mobil. Ini berarti produsen dapat membuat dan menjual kendaraan tanpa mematuhi batasan emisi gas rumah kaca.
Pemerintah mengklaim kemunduran ini akan menghasilkan pemotongan peraturan sebesar lebih dari $1 triliun dan berpotensi mengurangi biaya kendaraan baru sebesar $2.400, meskipun metodologi di balik angka-angka ini masih belum jelas.
Reaksi Politik
Langkah ini menuai kritik tajam dari Partai Demokrat. Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer mengecam keputusan tersebut sebagai “pemberian korupsi kepada perusahaan minyak besar,” dengan alasan dampaknya akan terasa di seluruh negeri.
Kekhawatiran Industri
Tesla sebelumnya mendesak pemerintah agar tidak mencabut temuan yang membahayakan, dengan menyatakan bahwa hal itu memberikan lingkungan peraturan yang stabil untuk investasi mereka. Perusahaan memperingatkan bahwa membalikkan temuan ini akan merugikan pilihan konsumen, kesehatan manusia, dan sektor otomotif. Dukungan publik Elon Musk baru-baru ini terhadap Donald Trump dan kontribusi finansial terhadap kampanyenya tidak menghalangi hasil ini.
Keputusan pemerintahan Trump untuk mencabut peraturan gas rumah kaca menggarisbawahi tren yang lebih luas dalam memprioritaskan deregulasi ekonomi dibandingkan perlindungan lingkungan. Kemunduran ini kemungkinan besar akan menghadapi tantangan hukum, namun sementara itu, hal ini menandakan perubahan signifikan dalam pendekatan AS terhadap kebijakan iklim.
